Apa Itu Copyright

Sudah pernah mendengar kasus sengketa perebutan hak Cipta dari sebuah lagu yang membuat ramai di stasiun berita indonesia lagu "Rasa Sayange" yang merupakan asli lagu dari indonseia di klaim negara malaysia. Semua hal itu berkaitan dengan topik kita kali ini.

Apa itu Copyright ?

 


Copyright adalah Hak cipta itulah arti singkat jika kita terjemahkan kedalam bahasa Indonesia , lalu apa arti penting hak cipta ini ? Arti Copyright atau hak cipta sendiri adalah suatu klaim dari kepemilikan suatu yang sah terhadap sesuatu karya yang ia buat yang di tetapkan dalam media fisik.

 

Hal penting bagi Mitra Youtube berkaitan dengan Copyright



Maksud dantujuan copyright dibuat untuk melindungi secara hukum hak intelektual dari suatu kepemilikan.Lalu apa hubunganya bagi partner youtube seperti anda ? Bagi pemilik partner youtube seperti anda banyak sekali hubunganya dengan hak cipta (Copyright) ini sehingga anda di untungkan dengan tidak di perbolehkanya orang lain untuk mengcopy video anda yang dengan susah payah anda buat.
Lebih jelas lagi mari kita telaah lagi apa yang youtube katakan tentang content apa saja yang memenuhi syarat untuk perlingungan hak cipta :
  1. karya Audiovisual, seperti program TV, film, dan video online
  2. Rekaman suara dan komposisi musik
  3. karya Ditulis, seperti kuliah, artikel, buku, dan komposisi musik
  4. karya Visual, seperti lukisan, poster, dan iklan
  5. Video game dan perangkat lunak komputer
  6. karya Drama, seperti drama dan musikal
Sudah jelas bukan hubunganya dengan kita selaku partner dari youtube  . Lalu hal apa saja yang harus di hindari agar kita tidak sampai terjerumus dalam masalah Copyright(hak cipta) ini karena dampak yang ditimbulkan jika sampai melanggar UU Copyright selain video kita tidak bisa di Monetize hal yang terburuk bisa saja terjadi seperti Akun AdSense kita di Banned.untuk menghindari ini ada beberapa tips sederhana yang bisa diterapkan .

Tips Menghindari pelanggaran Hak Cipta Video :  

  1. Hindari pemakaian backround music yang ber hak cipta
  2. Membuat video dari hasil karya sendiri 
  3. Melakukan Perubahan pada video asli (ber Hak Cipta ) dengan meng edit pada bagian-bagian tertentu seperti suara,Musik,Klip video, atau yang lainya ini bisa dilakukan dengan bantuan software editor video atau anda bisa langsung mengeditnya dengan tool editor dari youtube secara online.
Namun sebenarnya ada juga para pemilik konten yang ber murah hati dengan membiarkan video mereka di gunakan kembali ( kita Copy) namun dengan persyaratan-persyaratan tertentu lalu kemudian anda bisa me monetize video tersebut pada channel anda  dalam bentuk Creative Common ( CC ) Mungkin anda ingin tau bagai mana cara nya lebih lanjut tentang hal ini mungkin anda perlu belajar tentang lisensi Creative Common (CC) selengkapnya di ” Memonetize VideoBerlisensi dengan Creative Common” .






5 Responses to "Apa Itu Copyright"

  1. artikel opoooo iki . Ga bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar , ya ?

    ReplyDelete
  2. thanks ka aku mau reccomend nih “Zapplerepair pengerjaan di tempat. Zapplerepair memberikan jasa service onsite home servis pengerjaan di tempat khusus untuk kota Jakarta, Bandung dan Surabaya dengan menaikan level servis ditambah free konsultasi untuk solusi di bidang data security, Networking dan performa yang cocok untuk kebutuhan anda dan sengat terjangkau di kantong” anda (http://onsite.znotebookrepair.com)

    ReplyDelete
  3. Yuk berkunjung ke blog saya jenarilk.wordpress.com

    ReplyDelete
  4. Mau nanya kalo nerjemah lagu yang bercirikan di YouTube itu bisa dapetin uang nya juga GK?

    ReplyDelete